Cikalpedia
”site’s ”site’s
Politik

Ika Siti Rahmatika Ajak Warga Kuningan Taat Pajak demi Pembangunan Desa

KUNINGAN — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ika Siti Rahmatika, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sabtu (14/12), di Balai Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan berbasis digital.

“Perda ini adalah langkah strategis untuk memperkuat keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Ika, yang juga istri almarhum mantan Bupati Kuningan, Acep Purnama.

Hadir sebagai narasumber, Kabid Perencanaan, Pelayanan dan Pengendalian Bappenda Kuningan, Dicky Mahardika, yang turut menjelaskan pentingnya modernisasi sistem pajak daerah.

Baca Juga :  Ziarah Sebelum Dilantik, Dian-Tuti Mohon Restu Para Pendahulu: “Kami Titip Kuningan”

Related posts

Agus Toyib Minta ASN Kuningan Siap Kawal Transisi Kepemimpinan 2025

Cikal

Terpilih Jadi Ketua Umum, Rizal Nurfahrozy Komandoi PMII Progresif

Ceng Pandi

Minim Kampanye, Panwaslu Cipicung Tetap Aktif Awasi Proses Pemilu

Cikal

Leave a Comment