Cikalpedia
Politik

Ika Siti Rahmatika Ajak Warga Kuningan Taat Pajak demi Pembangunan Desa

KUNINGAN — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ika Siti Rahmatika, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sabtu (14/12), di Balai Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan berbasis digital.

“Perda ini adalah langkah strategis untuk memperkuat keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Ika, yang juga istri almarhum mantan Bupati Kuningan, Acep Purnama.

Hadir sebagai narasumber, Kabid Perencanaan, Pelayanan dan Pengendalian Bappenda Kuningan, Dicky Mahardika, yang turut menjelaskan pentingnya modernisasi sistem pajak daerah.

Related posts

Granmax Terbakar Saat Isi BBM Rp 500 Ribu, Padahal Kapasitas Tangki Hanya 43 Liter, Kok Bisa?

Cikal

Lengser dari Kuningan, Iip Hidajat: Saya ASN, Harus Patuh

Cikal

Bakti Religi Polsek Mandirancan, Bersihkan Masjid Bersama Warga

Cikal

Leave a Comment