Cikalpedia
”site’s ”site’s
Politik

Ika Siti Rahmatika Ajak Warga Kuningan Taat Pajak demi Pembangunan Desa

KUNINGAN — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ika Siti Rahmatika, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sabtu (14/12), di Balai Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan berbasis digital.

“Perda ini adalah langkah strategis untuk memperkuat keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Ika, yang juga istri almarhum mantan Bupati Kuningan, Acep Purnama.

Hadir sebagai narasumber, Kabid Perencanaan, Pelayanan dan Pengendalian Bappenda Kuningan, Dicky Mahardika, yang turut menjelaskan pentingnya modernisasi sistem pajak daerah.

Baca Juga :  Ika Siti Rahmatika: Perempuan Butuh Perlindungan, Bukan Sekedar Pemberdayaan

Related posts

Bupati Kuningan Turun Langsung ke Lokasi Banjir, Dorong Normalisasi Sungai Cisanggarung

Cikal

Tindakan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur kembali Terjadi, Polres Amankan Pelaku

Ceng Pandi

Reses di Indramayu, Ono Surono Soroti Penahanan Ijazah dan Muara Dangkal

Cikal

Leave a Comment