KUNINGAN — Aula SMK Negeri 3 Kuningan pada Senin (26/1/2026) berubah menjadi ruang refleksi tentang masa depan demokrasi di era digital. Ratusan siswa yang biasanya disibukkan dengan praktik kejuruan kini diajak menelaah peran mereka sebagai warga negara muda di tengah derasnya arus informasi. Kehadiran Ika Siti Rahmatika, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, melalui program “DPRD Mengabdi Dalam Pendidikan Demokrasi”, menyoroti satu isu krusial: bagaimana generasi muda membangun demokrasi yang sehat di ruang digital.

Dalam paparannya, Ika menilai media sosial telah menjadi arena baru demokrasi, tetapi juga medan rawan manipulasi informasi. Generasi Z, yang lahir dan tumbuh bersama teknologi, kerap menjadi target empuk hoaks, propaganda, dan narasi yang memecah belah. Tanpa kemampuan berpikir kritis, ruang digital yang seharusnya memperkuat partisipasi justru dapat merusak kepercayaan terhadap sistem demokrasi.

“Demokrasi hari ini tidak hanya berlangsung di bilik suara, tetapi juga di layar ponsel. Cara kita menyaring informasi, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat adalah bagian dari praktik demokrasi,” ujarnya di hadapan para siswa.

Ika menekankan bahwa etika digital merupakan fondasi penting bagi demokrasi modern. Ia mengajak pelajar untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya, menghindari ujaran kebencian, serta menghargai perbedaan pandangan. Menurutnya, kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial.

Fenomena golput di kalangan pemilih pemula, lanjutnya, tidak dapat dilepaskan dari krisis kepercayaan yang dipicu oleh disinformasi. Banyak anak muda merasa politik tidak relevan dengan kehidupan mereka, atau memandangnya sebagai arena konflik yang kotor. Padahal, kebijakan publik yang dihasilkan dari proses politik berdampak langsung pada pendidikan, lapangan kerja, hingga peluang ekonomi.

Di hadapan siswa, Ika juga memperkenalkan fungsi dasar legislatif, legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagai cara memahami bagaimana kebijakan lahir dan diawasi. Dengan pendekatan yang komunikatif, ia berupaya menghapus kesan bahwa lembaga politik adalah dunia yang jauh dan tidak tersentuh generasi muda.

Ia mengingatkan bahwa praktik demokrasi dapat dimulai dari lingkungan sekolah. Pemilihan ketua OSIS, musyawarah kelas, hingga kegiatan organisasi siswa adalah ruang belajar untuk menghargai perbedaan, menyusun kesepakatan, dan bertanggung jawab atas keputusan bersama. Dari pengalaman sederhana ini, pelajar dapat memahami bahwa demokrasi bukan sekadar teori, melainkan kebiasaan yang dibangun melalui partisipasi aktif.

Kegiatan tersebut juga diperkuat oleh sesi motivasi dari praktisi muda Kang Imam yang menekankan pentingnya integritas dalam ruang digital. Ia mengajak siswa untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga penjaga etika komunikasi publik.

Melalui program ini, Ika berharap pelajar tidak hanya menjadi pemilih di masa depan, tetapi pelopor demokrasi digital yang sehat,  generasi yang mampu berpikir kritis, bijak bermedia sosial, dan sadar bahwa setiap unggahan, komentar, dan pilihan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara. Dari ruang kelas di Kuningan, pesan itu mengalir: masa depan demokrasi Indonesia ditentukan oleh kualitas literasi digital generasi mudanya. (ali)