“Insyaallah ini akan terus kita lanjutkan di daerah pemilihan saya, termasuk nanti di Kabupaten Ciamis dan Banjar. Kita bareng-bareng supaya kabupaten lain tahu bahwa saya serius melaksanakan kegiatan ini,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Ika menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Cirendang yang hadir dan aktif dalam diskusi. Ia berharap kegiatan ini mampu membuka wawasan warga mengenai pentingnya ketahanan keluarga, serta menjadi langkah awal untuk mendorong kemandirian keluarga di berbagai sektor.
Sebagai informasi, Perda Nomor 9 Tahun 2014 merupakan produk hukum yang mengatur strategi dan kebijakan daerah dalam mewujudkan keluarga yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Perda ini menjadi dasar dalam penyusunan berbagai program pembangunan berbasis keluarga, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam memperkuat institusi keluarga sebagai pondasi pembangunan daerah.
Melalui sosialisasi ini, Ika berharap masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan Perda tersebut, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara konkret dalam kehidupan sehari-hari.
“Perda ini bukan sekedar dokumen hukum. Tapi harus menjadi gaya hidup, terutama bagi para ibu yang menjadi pilar utama dalam rumah tangga,” tandas Ika. (ali)