Hasil kunjungan itu, Renis mengapresiasi proses penanganan PJU yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Kuningan. Menurutnya, penanganan tersebut sedang dalam proses tahapan.
“Kami apresiasi untuk progres kasus Kuningan Caang. Ternyata ada beberapa tahapan dan sedang dalam proses,” ungkapnya.
Dengan digelarnya audiensi tersebut, Ia berharap kasus Kuningan Caang, penanaman kelapa Sawit dan penyebab gagal bayar tidak terulang kembali.
“Kami berharap Kuningan bebas dari hal-hal seperti itu, ini sebagai bentuk pembelajaran juga untuk para pemangku kebijakan, hal seperti ini jangan sampai terulang kembali,” pungkasnya. (Icu)
