KUNINGAN – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan pemerintah daerah tengah berjalan. Sekitar 67 aparatur sipil negara (ASN) tercatat mengikuti tahapan uji kompetensi yang menjadi pintu awal menuju kursi eselon II. Namun di balik prosedur yang tampak formal itu, beredar kabar yang mengusik. Sejumlah nama disebut-sebut sudah “diparkir” untuk mengisi jabatan yang masih kosong.

Isu ini berembus pelan, tapi konsisten. Di kalangan internal birokrasi, inisial seperti Y, A, T, I mulai ramai diperbincangkan. Mereka disebut sebagai kandidat kuat, bahkan sebelum seluruh tahapan seleksi rampung. Tak ada konfirmasi resmi, tapi percakapan di ruang-ruang kantor tersebut mengarah pada satu kesan yaitu proses seolah berjalan, hasil seakan sudah disiapkan.

Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya menuturkan, kondisi seperti ini kontras dengan semangat sistem manajemen talenta (talent management) yang belakangan digaungkan. Sistem tersebut, kata dia, sejatinya dirancang untuk mengakhiri praktik lama pengelolaan karier ASN yang kerap dipengaruhi faktor subjektif.

“Dengan manajemen talenta, setiap ASN seharusnya tahu posisinya, tahu kekurangannya, dan paham apa yang harus diperbaiki untuk naik ke level berikutnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, inti dari sistem ini terletak pada pemetaan berbasis Nine Box Grid. Metode ini mengklasifikasikan ASN dalam sembilan kategori berdasarkan dua variabel utama yaitu potensi dan kinerja.

Dari pemetaan itu, ASN ditempatkan dalam sembilan kotak. Kotak 1 hingga 6 diisi mereka yang dinilai masih memiliki kekurangan, sedangkan kotak 7, 8, dan 9 menjadi ruang bagi ASN dengan potensi dan kinerja tinggi mereka yang secara teoritis siap dipromosikan.

“Harusnya ini transparan. Bahkan lewat aplikasi, kita bisa lihat kecocokan dengan jabatan tertentu,” katanya.

Masalahnya, transparansi yang dijanjikan sistem itu justru dipertanyakan. Beberapa ASN mengaku tidak bisa mengakses informasi terkini karena sistem manajemen talenta sedang dalam status maintenance. Akibatnya, mereka tidak mengetahui secara pasti posisi mereka dalam peta kompetensi, termasuk kekurangan yang harus diperbaiki.

Kondisi ini memunculkan keganjilan lain. Sejumlah nama yang dinilai layak mengikuti seleksi justru tidak menerima undangan. Sementara itu, proses tetap berjalan tanpa penjelasan terbuka mengenai dasar penyaringan peserta.
“Bukan soal ikut atau tidak ikut. Tapi soal keterbukaan. Kenapa yang satu dipanggil, yang lain tidak, padahal rekam jejaknya jelas,” ujar ASN tersebut.

Meski demikian, nada protes itu tidak sepenuhnya bernuansa perlawanan. Sebagian ASN justru mengaku realistis. Mereka menyadari faktor senioritas masih menjadi pertimbangan kuat dalam pengisian jabatan eselon II. Nama-nama seperti Y, A, T, I yang kini beredar pun dianggap memiliki jam terbang lebih panjang.

“Kami sadar diri. Yang lebih senior mungkin memang lebih pantas. Tapi setidaknya kami ingin diakui lewat sistem yang objektif,” kata dia.

Pernyataan itu mencerminkan satu hal, persoalan utama bukan semata siapa yang akan terpilih, melainkan bagaimana proses itu dijalankan. Ketika sistem yang dirancang untuk menciptakan transparansi justru tidak bisa diakses, dan nama-nama sudah lebih dulu beredar sebelum keputusan diumumkan, maka ruang kepercayaan mulai tergerus.

Seleksi masih berlangsung. Tahapan belum selesai. Namun bayang-bayang nama yang lebih dulu mencuat membuat proses ini tak lagi sepenuhnya steril dari kecurigaan. Di tengah upaya reformasi birokrasi, ujian sesungguhnya mungkin bukan pada hasil akhir, melainkan pada keberanian memastikan bahwa setiap tahap berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. ***

Penulis: Ali || Editor: Ali