KUNINGAN – Munculnya kembali temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp3,6 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan tidak hanya memicu sorotan terhadap pengelolaan anggaran, tetapi juga mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Inspektorat Kabupaten Kuningan dinilai perlu dievaluasi karena persoalan serupa kembali terungkap melalui pemeriksaan BPK.

Pengamat kebijakan pemerintahan daerah sekaligus praktisi hukum, Abdul Haris, SH, menilai fungsi pengawasan internal semestinya mampu mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini, bukan baru diketahui setelah pemeriksaan lembaga eksternal.

“Kalau kondisi seperti ini terus terjadi, maka Inspektorat patut dievaluasi. Fungsi pengawasan internal seharusnya mampu mendeteksi dan mencegah persoalan sejak awal, bukan justru menunggu temuan BPK setiap tahun,” ujar Haris, Senin (6/7/2026).

Selain kinerjanya, Haris juga menyoroti posisi Kantor Inspektorat yang berada di kawasan Kuningan Islamic Center (KIC) bersama sejumlah perangkat daerah lainnya. Menurutnya, independensi lembaga pengawas harus terus diperkuat agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kedekatan lingkungan kerja berpotensi memunculkan persepsi adanya konflik kepentingan apabila tidak diimbangi sistem pengawasan yang kuat. Karena itu, independensi Inspektorat harus diperkuat agar pengawasan berjalan objektif dan profesional,” katanya.

Di sisi lain, Haris menilai temuan BPK di Dinas Pendidikan menunjukkan adanya persoalan tata kelola yang sudah berlangsung lama dan belum pernah diselesaikan secara menyeluruh. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan diminta tidak berhenti pada langkah administratif semata, tetapi melakukan pembenahan organisasi secara menyeluruh.

Menurutnya, apabila Bupati Kuningan mencopot Pejabat Pengguna Anggaran (PA), langkah tersebut patut diapresiasi sebagai awal pembenahan. Namun, kebijakan itu dinilai belum cukup apabila tidak diikuti evaluasi terhadap struktur organisasi dan sumber daya manusia di lingkungan Dinas Pendidikan.

“Persoalan di Dinas Pendidikan bukan sekadar masalah satu orang atau satu jabatan. Yang harus dibenahi adalah sistem, tata kelola, dan orang-orang yang mengelolanya. Kalau hanya mengganti satu pejabat sementara struktur yang lain tetap sama, potensi persoalan serupa akan terus berulang,” tegasnya.

Haris pun mendesak Bupati segera melakukan penyegaran terhadap jajaran pejabat struktural di Dinas Pendidikan. Jabatan strategis, menurutnya, harus diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, serta rekam jejak yang baik.

Ia menilai persoalan yang muncul saat ini merupakan akumulasi dari berbagai masalah yang telah berlangsung lintas kepemimpinan.

“Yang terjadi hari ini adalah akumulasi persoalan lama. Bukan hanya era pimpinan sekarang, tetapi juga menyisakan persoalan dari pimpinan-pimpinan sebelumnya. Mata rantai persoalan itu tidak pernah benar-benar diputus sehingga terus berulang,” katanya.

Karena itu, Haris menilai diperlukan keberanian politik untuk mengungkap akar persoalan, bukan sekadar menyelesaikan setiap temuan secara administratif.

“Harus ada pembuktian secara menyeluruh terhadap akar persoalan yang selama ini seolah-olah ditutup. Jangan setiap muncul temuan dianggap selesai, lalu ditutup lagi. Ketika muncul lagi, ditutup lagi. Akibatnya persoalan itu terus timbul tenggelam tanpa pernah diselesaikan hingga ke akarnya,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Haris menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dari penguatan sistem pengawasan internal dan pembenahan tata kelola organisasi, bukan sekadar pergantian pejabat.

Ia juga meminta evaluasi terhadap seluruh pejabat yang terlibat dalam pengelolaan anggaran dilakukan secara objektif. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, aparat penegak hukum diminta segera menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau Bupati ingin meninggalkan warisan pemerintahan yang bersih, maka momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan birokrasi secara menyeluruh. Jangan hanya menyelesaikan gejalanya, tetapi benahi akar persoalannya agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan,” pungkasnya. ***