KUNINGAN – Inspektorat Kabupaten Kuningan menurunkan tim audit investigasi untuk menyelidiki dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kamis, (13/11/2025).
Pemeriksaan berlangsung di tiga titik lokasi proyek Desa Padamenak, di antaranya, proyek Kandang Ternak, Jalan Usaha Tani (JUT), dan bangunan Posyandu.
Hasil pantauan Tim Cikalpedia.id, Tim investigasi audit mengukur ketiga bangunan. Hal itu diimbangi dengan pengeluaran anggaran yang sudah dipakai.
Dalam pemeriksaan tersebut, Inspektorat hanya fokus pada penggunaan anggaran tahun 2023 pada saat dipimpin oleh Kepala Desa Padamenak yang sebelumnya.
Menurut Ketua Tim Audit Investigasi, Iwang Wastini, yang didampingi oleh kedua anggotanya, menyampaikan bahwa tahap pemeriksaan di ketiga titik lokasi tersebut masih berlangsung. Karena itu pihaknya belum bisa memberikan hasil dari audit.
”Ini masih dalam proses pemeriksaan, kami belum bisa mengungkapkan hasil dari audit ini,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Desa Padamenak enggan berkomentar kepada awak media pada saat didatangi tim audit Inspektorat.
Informasi yang diterima Cikalpedia.id. pemeriksaan itu dalam rangka menindaklanjuti dilaporkan yang disampaikan salah satu LSM di Kuningan. Selain ke Inspektorat laporna juga disampaikan kw Kejaksaan Negeri Kuningan. Laporan disanpaikan karena dianggap ada kejanggalan dalam pelaksanaanya. (Icu)
Related posts
- Comments
- Facebook comments
