JATINANGOR – Upaya pemerintah pusat untuk merajut sinkronisasi pembangunan nasional kembali didorong melalui forum masif. Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, berlangsung selama empat hari, dari 26 hingga 29 Oktober 2025.
Agenda ini mempertemukan 1.104 pejabat daerah, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si. Namun, di balik rangkaian forum koordinasi yang terstruktur dan terlihat tertib ini, masih menggantung pertanyaan klasik di kalangan pengamat dan birokrasi apakah janji sinkronisasi ini benar-benar berjalan efektif, atau hanya sekadar menjadi siklus seremonial tahunan tanpa evaluasi menyeluruh atas problem mendasar di lapangan?
Rakor Sekda ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri dan Radiogram dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Tujuan utamanya adalah menyatukan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Forum ini menghadirkan 22 kementerian dan lembaga, menekankan pentingnya penyelarasan program agar pembangunan nasional disebut “efisien, berkelanjutan, dan berdampak langsung” bagi masyarakat.
Pada tataran dokumen perencanaan, ambisi ini terdengar ideal dan top-down sempurna. Namun, pada praktiknya, daerah kerap kali terjebak pada beban prosedur administratif yang kompleks ketimbang fokus pada eksekusi program yang terukur dan berorientasi hasil.
Pj Sekda Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, memberikan pernyataan yang terdengar normatif, seolah memenuhi kewajiban diplomatik pejabat daerah di forum nasional. “Rakor ini strategis untuk memastikan program prioritas nasional diterjemahkan dengan tepat di daerah,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan bahwa Kuningan akan segera menyesuaikan kebijakan dengan prioritas pusat, seraya tetap memperhatikan potensi lokal daerah. Pernyataan tersebut memicu pertanyaan lanjutan sejauh mana daerah memiliki ruang gerak atau inisiatif strategis ketika skenario pembangunan regional sebagian besar ditentukan dan diinstruksikan dari pusat?
