Cikalpedia
Terbaru

Jatuh Tertimpa Tangga, ASN Disdikbud Alami KDRT dan Ancaman Sanksi

LN, ASN Disdikbud Kuningan

“Kini saya merasa tidak dilindungi. Justru saya ditekan agar kembali pada pelaku KDRT,” tambahnya.

Ia berharap ada atensi dari lembaga yang lebih tinggi, seperti Komisi ASN atau kementerian terkait, agar kasus yang dialaminya tidak berujung pada ketidakadilan berlapis antara kembali menjadi korban kekerasan sekaligus mendapat sanksi etik akibat ketimpangan birokrasi.

LN juga menerangkan tekanan itu muncul usai AK mengajukan surat permohonan mediasi ke Disdikbud Kuningan pada 2 Juli 2025. Saat proses mediasi berlangsung, menurutnya, pihak Disdikbud menunjukkan sikap yang lebih berpihak kepada AK, dan justru membuat posisinya sebagai korban menjadi tersudut.

Dalam pernyataannya kepada media, LN menjelaskan bahwa kekerasan bermula saat ia menanyakan alasan mantan suaminya datang ke kantor tempatnya bekerja, yaitu Disdikbud Kuningan. (Icu)

Related posts

KKN di Desa Tirtawangunan, Mahasiswa Unisa Siap Mendorong Transformasi Desa

Ceng Pandi

Kadis LH Malah Diminta Penguji Segera Bertindak Atasi Persoalan Sampah

Cikal

Polres Kuningan Borong Dua Penghargaan Bergensi Di IJTI Award 2025

Cikal

Leave a Comment