Cikalpedia
”site’s ”site’s
Terbaru

Jatuh Tertimpa Tangga, ASN Disdikbud Alami KDRT dan Ancaman Sanksi

LN, ASN Disdikbud Kuningan

“Kini saya merasa tidak dilindungi. Justru saya ditekan agar kembali pada pelaku KDRT,” tambahnya.

Ia berharap ada atensi dari lembaga yang lebih tinggi, seperti Komisi ASN atau kementerian terkait, agar kasus yang dialaminya tidak berujung pada ketidakadilan berlapis antara kembali menjadi korban kekerasan sekaligus mendapat sanksi etik akibat ketimpangan birokrasi.

LN juga menerangkan tekanan itu muncul usai AK mengajukan surat permohonan mediasi ke Disdikbud Kuningan pada 2 Juli 2025. Saat proses mediasi berlangsung, menurutnya, pihak Disdikbud menunjukkan sikap yang lebih berpihak kepada AK, dan justru membuat posisinya sebagai korban menjadi tersudut.

Dalam pernyataannya kepada media, LN menjelaskan bahwa kekerasan bermula saat ia menanyakan alasan mantan suaminya datang ke kantor tempatnya bekerja, yaitu Disdikbud Kuningan. (Icu)

Baca Juga :  Agus Toyib Serahkan SK Pensiun ke 128 ASN, Ini Kata-katanya

Related posts

Jabar Istimewa! Belanja Modal Naik Drastis, Infrastruktur dan Pendidikan Jadi Andalan

Cikal

Legislatif Ragukan Klaim BPS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan ‘Semu’?

Alvaro

Kuningan Susun Peta Risiko Bencana, Waspadai Kawasan Rawan

Cikal

Leave a Comment