KUNINGAN – Kepolisian Resor (Polres) Kuningan berhasil membongkar praktik pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga selama Bulan Suci Ramadhan. Kali ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka dari dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Ciawigebang dan Kecamatan Kuningan.
Di wilayah Ciawigebang dua tersangka berinisial W dan MI yang merupakan warga Indramayu ditangkap setelah menggasak satu unit Honda Beat hitam milik korban dengan nomor polisi E 2782 YBT, Selasa, (3/3/2026).
Menariknya, pelaku menggunakan modus baru berupa kunci rakitan magnet untuk membongkar penutup kunci motor, selain kunci leter T konvensional.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar mengungkapkan bahwa kedua pelaku sempat melarikan diri ke Cirebon, namun akhirnya berhasil diringkus berkat hasil penyelidikan di TKP serta pemantauan melalui rekaman CCTV.
“Keduanya sempat melarikan diri ke Cirebon sebelum akhirnya diringkus berkat bantuan rekaman CCTV dan penyelidikan mendalam,” ujarnya, saat Konferensi pers, Rabu, (18/3/2026).
Sementara itu, pengungkapan di lokasi kedua, yakni Kecamatan Kuningan, berawal dari aksi tersangka berinisial K, warga Kecamatan Kramatmulya. Tersangka melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pemulung yang melintasi pekarangan rumah korban untuk memantau situasi, Jum’at, (6/3/2026).
