KUNINGAN — Rasa cemburu buta berujung maut. Seorang wanita berinisial SN (43) tega menghabisi nyawa pasangannya sesama jenis, D alias Gadis (30), di kamar kontrakan mereka di Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan.
Aksi pembunuhan yang menggemparkan warga itu terungkap secara gamblang saat jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana, Selasa (27/2/2024).
“Pelaku memperagakan 24 adegan. Pada adegan ke-8 dan ke-9, ia menunjukkan cara menjerat leher korban menggunakan selendang warna pink hingga korban tewas di tempat,” ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa.
Tidur Berdua, Bangun dengan Niat Membunuh
Dalam adegan rekonstruksi, terungkap SN sempat tidur bersama korban sebelum akhirnya melancarkan aksi kejamnya saat korban tertidur pulas. SN menjerat leher Gadis dengan selendang pink, lalu memalsukan kematian korban agar terlihat seperti bunuh diri.
SN kemudian menyebar obat keras di sekitar jasad korban dan menulis surat wasiat palsu untuk mengaburkan motif pembunuhan.