Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Jerat Selendang Pink, Gadis Tewas di Tangan Pasangannya

salah satu adegan pembunuhan yang dilakukan pelaku ke kekasihnya yang sesama jenis

KUNINGAN — Rasa cemburu buta berujung maut. Seorang wanita berinisial SN (43) tega menghabisi nyawa pasangannya sesama jenis, D alias Gadis (30), di kamar kontrakan mereka di Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan.

Aksi pembunuhan yang menggemparkan warga itu terungkap secara gamblang saat jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana, Selasa (27/2/2024).

“Pelaku memperagakan 24 adegan. Pada adegan ke-8 dan ke-9, ia menunjukkan cara menjerat leher korban menggunakan selendang warna pink hingga korban tewas di tempat,” ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa.

Tidur Berdua, Bangun dengan Niat Membunuh

Dalam adegan rekonstruksi, terungkap SN sempat tidur bersama korban sebelum akhirnya melancarkan aksi kejamnya saat korban tertidur pulas. SN menjerat leher Gadis dengan selendang pink, lalu memalsukan kematian korban agar terlihat seperti bunuh diri.

SN kemudian menyebar obat keras di sekitar jasad korban dan menulis surat wasiat palsu untuk mengaburkan motif pembunuhan.

Baca Juga :  Musim Hujan, Kualitas Air Menurun, PAM Tirta Kamuning Kuningan Fokus Tingkatkan Filterisasi

Related posts

Jelang PAS, Dugaan Jual Beli Soal Nodai Kabupaten Pendidikan

Ceng Pandi

Ketua DPRD Kuningan Kecewa Proses Substansi Usulan RTRW Lamban

Ceng Pandi

Pendaftaran Pasanggiri Mojang Jajaka Kuningan 2025 Resmi Dibuka

Cikal

Leave a Comment