BANDUNG – Kabupaten Kuningan meraih penghargaan atas peningkatan kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka mendukung pembangunan daerah melalui transformasi digital dokumen hukum kepada masyarakat. Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Timur Gedung Sate, Bandung, pada hari Senin (29/9/2025), dengan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, sebagai pemberi penghargaan.
Penerima penghargaan, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, hadir langsung menerima simbol penghargaan ini, didampingi oleh Kepala Bagian Hukum, Mahardika Rahman, SH, MH. Dalam kesempatan itu, Dr. Wahyu menekankan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menciptakan good governance melalui kemudahan akses terhadap dokumen dan informasi hukum bagi masyarakat.
“Pemberian penghargaan ini menjadi salah satu indikasi keseriusan kami dalam menyediakan akses yang transparan dan mudah diakses bagi publik. Kami berharap upaya ini dapat terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Wahyu Hidayah usai menerima penghargaan.
Dikatakan Wahyu, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan ini. Menurutnya, capaian tersebut bukan hanya kebanggaan pemerintah, tetapi juga kebanggaan rakyat Kuningan.
“JDIH bukan sekadar arsip hukum, melainkan jendela keadilan dan transparansi. Dengan JDIH, rakyat tidak lagi berjalan dalam gelap, karena akses hukum kini terbuka lebar. Inilah bukti bahwa pemerintah hadir memberi kepastian, menjaga rasa adil, dan memperkuat kepercayaan rakyat. Saya persembahkan penghargaan ini untuk masyarakat Kuningan, karena pemerintahan yang kuat lahir dari keterbukaan dan partisipasi warganya,” ungkapnya
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa JDIH memainkan peran penting dalam menyediakan akses cepat dan akurat terhadap dokumen hukum yang dapat dipercaya. Dalam dunia yang semakin digital, keberadaan JDIH menjadi krusial dalam menjamin transparansi dan keadilan dalam setiap proses hukum.
