Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Kadiskopdagperin Trisman Terapkan Sanksi Unik untuk Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai

“Terima kasih kepada Sekdis dan Kabid yang terus mendorong partisipasi pegawai dalam apel,” tambah Trisman.

Trisman menjelaskan bahwa dari 153 pegawai, beberapa yang tidak hadir adalah petugas kebersihan pasar yang memang tidak bisa meninggalkan tugasnya. “Mereka dimaklumi karena bekerja di lapangan,” jelas Trisman

Namun, bagi yang absen tanpa alasan jelas, sanksi menanti. “Pegawai yang tidak hadir akan dipanggil dan diberi sanksi menjadi pemimpin apel,” tegas Trisman

Apel pagi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Teti Sukmawati, S.E, Kepala Bidang Perdagangan, Asep Tomi Novian, S.E, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Dede Sutardi, S.IP, Kepala Bidang UMKM Perindustrian sekaligus Plt. Kepala Bidang Koperasi, Alvin Fitranda, ST., M.Si, Turut hadir pula Kepala UPTD Metrologi Legal, Eris Rismayana, ST., MM, serta Kepala UPTD PLUT KUMKM, Dayat, S.IP., bersama 120 pegawai lainnya.

Dengan kebijakan ini, Diskopdagperin Kuningan berharap kedisiplinan dan kinerja pegawai semakin meningkat, sekaligus menciptakan budaya tanggung jawab yang lebih baik. (Red)

Baca Juga :  Bapor Korpri Kuningan 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Target Besarnya

Related posts

Disdikbud Luncurkan Smart Service, Digitalisasi Pendidikan Kuningan

Alvaro

Kuningan Borong 7 Penghargaan di Harganas Jabar 2024

Cikal

Melesat, Kuningan Raih Juara 2 Penghargaan Pembangunan Daerah Jawa Barat 2025

Cikal

Leave a Comment