KUNINGAN – Kebakaran melanda sebuah bangunan semi permanen di area peternakan ayam pedaging, Dusun Cipaheut RT 17 RW 07, Desa Cikandang, Kecamatan Luragung, Senin (19/10/2026).

Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan bangunan, empat unit sepeda motor, sejumlah alat pemadam api ringan (APAR), tabung gas LPG, serta perlengkapan peternakan, dengan total kerugian material ditaksir mencapai Rp93,2 juta.

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan menerima laporan kejadian pada pukul 12.54 WIB. Setelah menerima laporan, petugas langsung diberangkatkan pada pukul 13.00 WIB dan tiba di lokasi pukul 13.25 WIB untuk melakukan upaya pemadaman.

Berdasarkan keterangan pelapor, Armadi (47), yang bertugas sebagai petugas keamanan, kebakaran diketahui sekitar pukul 12.50 WIB ketika dirinya sedang berjaga di gerbang peternakan.

Ia mendengar teriakan kebakaran dari sejumlah karyawan dan segera memeriksa sumber suara. Saat dilakukan pengecekan, ternyata salah satu bangunan semi permanen di area peternakan telah terbakar.

Pelapor bersama beberapa karyawan sempat berupaya memadamkan api menggunakan APAR CO₂ berukuran 3 kilogram. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena kobaran api sudah telanjur membesar. Menyadari kondisi semakin berbahaya, pelapor kemudian menghubungi Call Center UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan.

Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusuma, menjelaskan bahwa personel segera dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Proses pemadaman dan pendinginan melibatkan enam anggota piket Regu 2, dua staf tata usaha (TU), serta satu unit kendaraan dinas operasional KR4.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Proses pemadaman dan pendinginan dilaksanakan bersama unsur terkait agar api dapat dikendalikan dan tidak terus meluas,” demikian keterangan penanganan kejadian tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas Damkar bersinergi dengan anggota Polsek Luragung, anggota Koramil Luragung, aparat Desa Cikandang, petugas PLN, serta karyawan peternakan. Api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan yang selesai sekitar pukul 14.25 WIB.

Meski penanganan berjalan dengan melibatkan berbagai unsur, petugas menghadapi kendala berupa jarak lokasi kejadian yang cukup jauh dari markas komando (Mako), yaitu sekitar 45 menit perjalanan menurut data penanganan. Petugas tetap melakukan upaya penanganan hingga situasi dinyatakan terkendali.

Setelah proses pemadaman selesai, petugas melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu kebocoran gas LPG berkapasitas 50 kilogram yang tersambar percikan api dari kompor gas. Kobaran api kemudian diduga cepat merambat ke material mudah terbakar di sekitarnya hingga membakar bangunan.

Adapun kerugian material meliputi satu unit bangunan berukuran 4 x 10 meter dengan estimasi nilai Rp48 juta, empat unit sepeda motor senilai total Rp29,5 juta, enam unit APAR CO₂ senilai Rp7,2 juta, dua tabung gas LPG 50 kilogram senilai Rp5 juta, satu unit kompor gas senilai Rp500 ribu, serta satu set obat-obatan ayam senilai Rp3 juta.

“Total kerugian material sementara diperkirakan mencapai Rp93,2 juta. Alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa,” tuturnya.

Menyikapi kejadian tersebut, UPT Damkar Kuningan mengimbau masyarakat, pengelola usaha, dan pemilik peternakan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang bersumber dari penggunaan gas LPG, kompor, instalasi listrik, maupun aktivitas pembakaran sampah.

Masyarakat juga diingatkan untuk rutin memeriksa kondisi selang dan regulator gas, memastikan pemasangannya aman, menggunakan instalasi listrik sesuai standar, serta menghindari penggunaan sambungan listrik yang bertumpuk.

Selain itu, ketersediaan sarana proteksi kebakaran awal, seperti APAR dan sumber air yang memadai, perlu menjadi perhatian di lingkungan permukiman maupun tempat usaha.

“Pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Pastikan peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran selalu dalam kondisi aman dan sediakan sarana pemadam awal di lingkungan masing-masing. Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan agar petugas dapat melakukan penanganan secepat mungkin,” imbaunya.***