
KUNINGAN – Menikah bukan sekedar menyatukan dua individu, tetapi membangun komitmen jangka panjang yang membutuhkan kesiapan mental, spiritual, dan finansial.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kuningan, H. Ahmad Syahid Ridlo Maulana. Ia menegaskan bahwa ada sejumlah prinsip dasar yang perlu dipahami sebelum seseorang memutuskan untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
Menurutnya, pernikahan tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang terlalu sederhana, namun juga tidak perlu dianggap terlalu rumit. Kunci utamanya terletak pada cara pasangan menjalani hubungan dengan komunikasi dan kesadaran bersama.
“Tidak sesederhana, tapi juga tidak serumit yang dibayangkan. Kuncinya ada pada bagaimana setiap persoalan dimusyawarahkan, saling memperlakukan dengan baik, dan saling menerima,” ujarnya, Senin, (20/4/2026).
Ia menjelaskan, terdapat lima prinsip utama dalam pernikahan. Dua prinsip pertama adalah zawaj (berpasangan) dan mitsaqan ghalidha (janji suci), yang menjadi fondasi sejak sebelum akad hingga pernikahan berlangsung. Sementara, lanjut dia, tiga prinsip lainnya yakni musyawarah, saling memperlakukan dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf), serta saling menerima atau mengikhlaskan (taradhin).
“Kalau lima prinsip ini dipegang selama pernikahan, itu sudah cukup. Nanti akan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Selain aspek relasi, kesiapan finansial juga menjadi perhatian penting. Ia mengingatkan agar pasangan mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta menyusun skala prioritas dalam merencanakan masa depan.
“Kadang kita ingin banyak hal, tapi lupa kemampuan kita belum sampai ke sana. Harus sadar posisi. Keinginan boleh, tapi perlu perhitungan dan kesiapan,” jelasnya.
Ia mencontohkan, keinginan besar seperti memiliki rumah atau menunaikan ibadah haji perlu ditempatkan sebagai target jangka panjang, bukan ambisi jangka pendek tanpa perencanaan yang matang. Dibutuhkan pengorbanan, baik waktu maupun usaha, untuk meningkatkan kapasitas finansial.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pengaruh media sosial terhadap persepsi generasi muda terhadap pernikahan. Menurutnya, maraknya informasi negatif seperti perceraian, persoalan ekonomi, hingga fenomena child free, kerap dijadikan alasan untuk menunda bahkan menghindari pernikahan.
“Informasi itu seharusnya dijadikan pelajaran, bukan dijadikan dasar untuk takut menikah. Dari kegagalan orang lain, kita bisa belajar untuk tidak mengulang kesalahan yang sama,” ungkapnya.
Ridlo menegaskan bahwa setiap individu perlu memiliki keyakinan dan tetap berikhtiar dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam membangun rumah tangga. Rezeki, menurutnya, telah diatur, namun manusia tetap dituntut untuk berusaha dan mencari peluang.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung fenomena pernikahan mewah yang justru membebani kehidupan setelah akad. Ia mengapresiasi saran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar masyarakat tidak berlebihan dalam menggelar resepsi, dan lebih mengutamakan kesiapan kehidupan setelah menikah.
“Lebih baik sederhana tapi siap menjalani kehidupan setelahnya, daripada megah di awal tapi kesulitan ke depannya. Intinya bukan melarang, tapi mengajak untuk bijak dan realistis,” tutupnya.
Penulis: Icu Firmansyah || Editor: Sopandi




