KUNINGAN – Kuningan kembali dihebohkan dengan langkah Kejaksaan Negeri Kuningan yang membuka kembali kasus Kuningan Caang atau Penerangan Jalan Umum (PJU). Yang lebih mengejutkan lagi, Kejari Kuningan sudah memanggil dua nama pejabat yang diduga ada kaitannya dengan kasus tersebut.
Kasus tersebut mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kuningan, Firgy Ferdansyah, Ia menilai bahwa PJU menjadi insfratruktur dasar yang berguna untuk mendukung keselamatan warga dalam beraktivitas
“Kuningan ini lemah dalam tata kelola, minim pemerataan pembangunan salah satunya PJU, apalagi dengan kuatnya dugaan penyelewengan anggaran publik. PJU masih tidak merata, banyak desa dan wilayah pelosok yang belum merasakan penerangannya,” ujarnya, Rabu, 27/8)
Selain itu, Firgy juga mempertanyakan unit PJU yang mati atau tidak berfungsi sedangkan anggaran proyek PJU sangat fantastis.
