Cikalpedia
”site’s ”site’s
Nasional

KDM Keluarkan Surat Edaran, Masuk Sekolah Dimulai Pukul 06.30 WIB

Cikalpedia.id –  Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No: 58/PK.03/Disdik tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat, pemberlakuan  jam belajar untuk seluruh jenjang pada satuan pendidikan di Jawa Barat (Jabar) akan dimulai pukul 06.30 WIB.

Pemberlakuan jam masuk sekolah ini, efektifnya akan dimulai tahun ajaran baru 2025/2026. 

Walaupun kebijakan ini akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, namun Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menyatakan akan tetap menerapkan kebijakan ini untuk tujuan mewujudkan anak-anak Jawa Barat yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter tur Singer,”

“Bagi saya, pro-kontra adalah hal biasa dalam berdemokrasi. Tetapi, yang terpenting tujuan utama kita adalah untuk mewujudkan anak-anak Jawa Barat yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter tur Singer,” ungkapnya, mengutip Instagram Gubernur @dedimulyadi71, Rabu (4/6/2025).

KDM juga menyampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah bagi anak-anak sekolah.

Baca Juga :  Disentil Istri Ridwan Kamil Soal Kelas 50 Siswa, KDM Balas dengan Senyum dan Sindiran Halus

Related posts

1.024 Hari Pimpin Diskominfo, Wahyu Hidayah Torehkan Sejumlah Prestasi dan Transformasi Digital

Cikal

Sekda Kuningan Masuk Bursa Pilkada, Golkar Siap Beri Kejutan

Cikal

Raih Lencana Teladan Hari Pramuka, Raihan Sunjaya Inspirasi Anak Muda

Ceng Pandi

Leave a Comment