Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Kejar Target Pajak, Bappenda Kuningan Gandeng Kejaksaan

Nampak Kepala Bappenda Kuningan mendatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Kuningan

KUNINGAN – Awal tahun 2025, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan menegaskan komitmen optimalisasi pajak daerah dengan memperpanjang kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Selasa, 14 Januari 2025, di Kantor Bappenda Kuningan.

Kepala Bappenda Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen dan Plt. Kajari Kuningan Sunarto menandatangani langsung perjanjian tersebut, disaksikan oleh jajaran struktural dari kedua lembaga.

“MoU ini penting karena penanganan pajak daerah sering bersinggungan dengan aspek hukum. Lewat kerja sama ini, kami bisa langsung mendapatkan pendapat maupun pendampingan hukum dari Kejari,” ujar Guruh.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menekan tunggakan pajak, terutama sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), serta pajak hotel, restoran, dan hiburan.

“Tahun lalu, pendampingan Kejaksaan membantu penagihan piutang PBB hampir Rp 480 juta. Ini bukti kerja sama efektif,” ujar Guruh.

Baca Juga :  1.024 Hari Pimpin Diskominfo, Wahyu Hidayah Torehkan Sejumlah Prestasi dan Transformasi Digital

Related posts

Kuota Haji Kuningan 2026 Hanya 344, Daftar Tunggu 26 Tahun

Ceng Pandi

Akhiri Tradisi Branding Musiman, Mulai Bangun Identitas Jangka Panjang

Alvaro

400 Anak Disabilitas di Kuningan Dapat Layanan Gigi Gratis

Cikal

Leave a Comment