Tak hanya soal penindakan, kerja sama juga mencakup edukasi dan pendampingan kepada para wajib pajak, agar semakin patuh dan transparan.
Plt. Kajari Kuningan Sunarto memastikan institusinya siap berperan aktif, termasuk dalam memberikan bantuan hukum, pendapat hukum, hingga pengamanan penerimaan pajak.
“Kejaksaan mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan daerah dan kepatuhan wajib pajak,” tegas Sunarto.
Lewat sinergi ini, Pemkab Kuningan berharap capaian penerimaan pajak daerah 2025 bisa lebih maksimal, sekaligus mendorong budaya sadar pajak yang berkelanjutan di masyarakat. (ali)
