Cikalpedia
Kuningan

Kejari Kuningan Dampingi PAM Tirta Kamuning, Kawal Layanan Air Bersih dan Tata Kelola Hukum

Foto bersama usai penandatanganan kerjasama pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Kuningan dengan PAM Tirta Kamuning

KUNINGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan resmi menjalin kerja sama dengan PAM Tirta Kamuning, guna memberikan pendampingan hukum serta pengawalan terhadap pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan perusahaan air minum milik daerah tersebut.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani pada Desember 2023, dan disahkan dalam acara yang digelar di Aula Utama PAM Tirta Kamuning, disaksikan langsung oleh perwakilan Inspektorat, Bagian Hukum, serta Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Kuningan sebagai pembina resmi perusahaan daerah itu.

Direktur PAM Tirta Kamuning, Ukas Suharfaputra, menuturkan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan air bersih, sekaligus penguatan sistem hukum dan manajerial.

“Saat ini kami sedang berproses dalam optimasi dan perluasan pelayanan. Kami tengah menyiapkan tambahan beberapa sumber air alternatif agar pelayanan kepada lebih dari 55.000 sambungan rumah berjalan optimal,” ujar Ukas, Senin (18/12).

Ukas menyebut, dari total sekitar 1,2 juta penduduk Kuningan, layanan PAM Tirta Kamuning baru menjangkau sekitar 22 persen. Hal ini menunjukkan masih banyak potensi layanan yang belum tergarap maksimal.

“Dengan pendampingan dari Kejaksaan, kami ingin memastikan agar seluruh proses pengembangan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, akuntabel, dan transparan,” tegasnya.

Related posts

Kader PDIP Kuningan Sambut Antusias Mahfud MD Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Cikal

Rumah AKAR Diresmikan, Pj Sekda Kuningan: Mari Jaga Warisan Alam Gunung Ciremai

Cikal

Tuti Andriani: “Sebentar Lagi Saya Jadi Ibu Masyarakat Kuningan, Perempuan Tak Boleh Lagi Takut Politik!”

Cikal

Leave a Comment