Kejaksaan Siap Kawal Program Strategis Air Bersih
Kepala Kejari Kuningan, Dudi Mulyakusumah, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan misi Kejaksaan dalam mendekatkan fungsi hukum kepada masyarakat melalui pendekatan humanis dan preventif.
“Kami tengah mendorong program Jaksa Garda Desa dan penguatan fungsi restorative justice. Salah satunya dengan memberi pendampingan kepada badan usaha milik daerah seperti PAM Tirta Kamuning,” ujar Dudi.
Dudi berharap, sinergi ini mampu mendukung PAM Tirta Kamuning dalam menjalankan misi utamanya: memenuhi kebutuhan air minum warga Kabupaten Kuningan secara optimal dan berkelanjutan.
Senada, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kuningan, Angga Insana Husri, menegaskan kesiapan lembaganya untuk terlibat aktif dalam penguatan sistem operasional dan hukum PAM Tirta Kamuning.
“Kami siap membantu memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola yang baik,” ucap Angga.