Namun, tanggapan dari pihak Pemerintah Daerah dinilai minim. Ketika dimintai konfirmasi, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar hanya menjawab singkat. “Belum tahu. Kita hormati proses hukum yang berjalan.” kata Dian Senin (21/7/2025).
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Kuningan tampak enggan turut campur. Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy memilih lempar tangan. “Itu kewenangan aparat penegak hukum (APH),” ujarnya singkat.
Publik kini mempertanyakan, bagaimana mungkin proyek sebesar ini luput dari pengawasan kepala daerah? Terlebih lagi, proyek itu berjalan atas nama pemerintah, menggunakan uang rakyat Jawa Barat.Kejari Kuningan masih bekerja di balik layar, namun masyarakat menanti apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek “Kuningan Caang”? (Ali)