Cikalpedia
Pemerintahan

Kembali Dituntut Mundur, Kades Padamenak Minta Waktu 3 Hari

Aksi masa warga Padamenak Jalaksana

KUNINGAN – Warga Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut kepala desa untuk lengser dari jabatannya. Aksi demonstrasi digelar di depan Gedung Kantor Kepala Desa Padamenak, Senin, (29/9).
‎
‎Aksi tersebut sebagai bentuk pengawalan tuntutan yang dilayangkan oleh masa aksi atas perilaku kepala desa yang diduga melakukan perselingkuhan dengan salah satu warganya.
‎
‎Orasi dari masyarakat silih berganti dan aksi sempat terhenti dikarenakan hujan yang begitu deras. Ketika hujan reda, masa aksi kembali memadati halaman gedung kepala desa dan tak lama kemudian, Kepala Desa Padamenak, Rukiman, datang dan menemui masa aksi.
‎
‎”Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Desa Padamenak atas perlakuan saya, berikan waktu untuk saya 2-3 hari untuk memikirkan keputusan,” ujarnya.
‎
‎Masyarakat kembali memanas setelah kepala desa memberikan pernyataannya. Disisi lain, warga terus melontarkan sorakan sebagai ungkapan kekecewaan mereka.
‎
‎Sementara itu, Teguh, salah satu masa aksi menyampaikan bahwa aksi yang sekarang digelar sebagai bentuk pengawalan atas kasus perselingkuhan kepala desa, dan meminta kepala desa untuk menemeui masa aksi.
‎
‎”Kepala desa tadinya nggak ada di kantor, kemudian disusul oleh salah satu warga untuk menemui aksi, dan Alhamdulillah ketemu kemudian memberikan pernyataannya. Saya rasa kami mempunyai hak untuk berpendapat, dan kepala desa juga mempunyai hak untuk berpikir jadi kami tunggu keputusan 2-3 harian,” ujarnya.
‎
‎Sementara itu, Jasa, selaku Ketua BPD Desa Padamenak menjelaskan bahwa BPD sebagai penampung aspirasi masyarakat menyambut baik atas keberanian warga dalam menyuarakan pendapatnya.
‎
‎”BPD kan selaku penampung aspirasi masyarakat, apa yang menjadi kelurahan warga, kami selaku BPD menindaklanjuti. Sekarang, Berkas udah di Kecamatan dan prosedur sudah ditempuh. BPD siap mengawal, tahapannya begini, aspirasi dari masyarakat di serahkan ke Kecamatan, kemudian diserahkan ke DPMD dan baru ke Bupati,” ujarnya.
‎
‎Hal senada juga disampaikan oleh, Bagja Gumelar, selaku Camat Jalaksana. Pihaknya menyampaikan terimakasih atas aspirasi yang sudah disampaikan dengan mengedepankan aspek kondufitas.
‎
‎”Ada satu syarat yang belum selesai, yaitu  keputusan musyawarah desa. Makanya saya sarankan, besok harus dilakukan musyawarah desa itu dan putuskan besok. Penentuan itu dari sikap BPD dan Pemerintah Desa, mundur atau tidaknya kepala desa, dan musyawarah tersebut juga melibatkan unsur masyarakat yang lainnya,” ujarnya.
‎
‎Aksi demonstrasi warga Desa Padamenak diperkirakan masih akan berlanjut hingga adanya keputusan resmi dari hasil musyawarah desa. Masyarakat menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan semata persoalan pribadi, melainkan menyangkut marwah dan kepercayaan terhadap kepemimpinan di desa.

Baca Juga :  Sawit KCSM Dihentikan! Pemkab Kuningan Minta Stop Total Aktivitas

Dengan demikian, keputusan yang akan dihasilkan dalam musyawarah desa besok menjadi penentu arah kepemimpinan Desa Padamenak ke depan. (Icu)

Related posts

Jembatan Gantung Antar-Desa Akan Dibangun Swasta, Warga Dua Kecamatan Sumringah

Cikal

Rumah Guru di Sangkanurip Hangus, Lansia dan Balita Berhasil Diselamatkan

Alvaro

Pelita Anak Diluncurkan, Layanan KIA Kini Hadir di Posyandu

Cikal

Leave a Comment