Cikalpedia
Hukum

Kericuhan di Aula Desa Sukadana, Warga Tuntut Pengembalian ATM Bansos dan Mundurnya Perangkat Desa

KUNINGAN Jagat dunia maya digemparkan oleh video berdurasi 29 detik yang memperlihatkan kericuhan di sebuah aula dengan spanduk bertuliskan “Desa Sukadana”. Dalam video tersebut tampak sejumlah warga terlibat adu mulut dan aksi lempar kursi, yang memancing perhatian publik.

Peristiwa itu terjadi di Aula Desa Sukadana, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, pada Senin (18/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Kericuhan diduga dipicu oleh ketidakpuasan warga atas penjelasan Pemerintah Desa terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sosialisasi yang awalnya digelar untuk menjawab keluhan warga soal tidak cairnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) justru memantik amarah. Sejumlah warga yang merasa sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menduga adanya penyelewengan. Mereka meminta perangkat desa mengembalikan kartu ATM bansos dan mendesak agar Kaur Umum Desa Sukadana mundur dari jabatannya.

Warga menuding, kartu ATM bansos mereka dikuasai oleh istri dari Kaur Umum Pemdes Sukadana yang juga disebut-sebut sebagai agen sembako.

Polisi Turun Tangan, Tipikor Mulai Periksa

Kapolsek Ciawigebang, AKP Ayi Sujana, membenarkan adanya kericuhan tersebut. Ia mengatakan, dari keterangan para saksi, sosialisasi dilakukan untuk menjawab pertanyaan warga soal dana PKH yang tidak diterima seperti biasanya.

“Ada lima orang warga yang mengaku sebagai KPM merasa dirugikan. Ketika dicek ke bank, ternyata saldo mereka ada dan sudah ditarik, padahal mereka tidak merasa mengambilnya,” kata Ayi kepada wartawan.

Kekecewaan inilah yang kemudian memunculkan tuntutan warga agar aparat desa bertanggung jawab. Namun, Ayi menyayangkan pihak desa tidak menginformasikan kegiatan sosialisasi tersebut kepada pihak kepolisian sebelumnya.

“Kami masih mendalami keterangan para saksi untuk mengetahui penyebab pasti kericuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyelewengkan anggaran bantuan sosial.

“Saya sudah perintahkan Unit Tipikor Satreskrim Polres Kuningan untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam. Apabila terbukti ada penyalahgunaan bansos, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Selasa (19/9).

Imbauan Jaga Kondusifitas

Kapolres juga mengimbau warga Desa Sukadana agar tidak melakukan aksi-aksi anarkis yang berpotensi memperkeruh suasana. Ia meminta masyarakat bersikap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak berwenang.

“Jika warga memiliki bukti atau informasi dugaan penyelewengan bansos, silakan laporkan kepada kami. Kami akan tindaklanjuti dengan serius,” ujar Willy.

Sementara itu, suasana Desa Sukadana kini mulai kondusif, meski warga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dan mengembalikan hak-hak penerima manfaat secara adil dan transparan..

Baca Juga :  75 ASN Diskopdagperin Kuningan Tandatangani Pakta Integritas, Ini Isinya

Related posts

Tuti Andriani: “Sebentar Lagi Saya Jadi Ibu Masyarakat Kuningan, Perempuan Tak Boleh Lagi Takut Politik!”

Cikal

Bupati Dian Bareng 4 Kampus Resmikan Taman Kampung Keluarga Berkualitas Di Desa Gunungmanik

Cikal

Kuningan Bangun Bank Sampah Induk, Iip Teken MoU di KLHK

Cikal

Leave a Comment