“Kami masih mendalami keterangan para saksi untuk mengetahui penyebab pasti kericuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyelewengkan anggaran bantuan sosial.
“Saya sudah perintahkan Unit Tipikor Satreskrim Polres Kuningan untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam. Apabila terbukti ada penyalahgunaan bansos, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Selasa (19/9).
Imbauan Jaga Kondusifitas
Kapolres juga mengimbau warga Desa Sukadana agar tidak melakukan aksi-aksi anarkis yang berpotensi memperkeruh suasana. Ia meminta masyarakat bersikap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak berwenang.
“Jika warga memiliki bukti atau informasi dugaan penyelewengan bansos, silakan laporkan kepada kami. Kami akan tindaklanjuti dengan serius,” ujar Willy.
Sementara itu, suasana Desa Sukadana kini mulai kondusif, meski warga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dan mengembalikan hak-hak penerima manfaat secara adil dan transparan..