
KUNINGAN — Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan. Ia menilai berbagai pelanggaran dalam pengelolaan program tersebut bukan menunjukkan perbaikan, melainkan kian memburuk dari hari ke hari.
Pernyataan itu disampaikan menyusul banyaknya keluhan dari orang tua siswa dan tenaga pendidik terkait kualitas makanan yang disajikan oleh dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut Nuzul, komplain yang terus berulang menjadi indikator nyata lemahnya pengawasan oleh Satuan Pelaksana Program Indonesia (SPPI) maupun Satuan Tugas MBG di tingkat daerah.
“Keluhan yang masuk bukan lagi kasus sporadis. Ini sudah menjadi pola. Teguran demi teguran yang diberikan selama ini terbukti tidak diindahkan,” ujar Nuzul, Kamis (26/2/2026).
Ia menilai sebagian pengelola dapur hanya berorientasi pada keuntungan tanpa memperhatikan standar gizi dan kebersihan.
Pihaknya, lanjut Zul, tidak dapat lagi mentoleransi praktik semacam itu. Ia mendesak Satgas MBG dan SPPI segera mengambil langkah tegas terhadap dapur-dapur yang terbukti berulang kali melanggar ketentuan.
Salah satu langkah yang didorong adalah pencabutan izin operasional atau pemutusan kontrak bagi penyedia makanan yang tidak memenuhi standar. “Tidak boleh ada kompromi. Jika terbukti menyajikan makanan tidak layak, kontrak harus diputus,” katanya.
Selain itu, DPRD membuka kemungkinan mendorong audit investigatif terhadap penggunaan anggaran program tersebut. Program MBG dibiayai melalui APBN dan realokasi anggaran pendidikan nasional, sehingga setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kami tidak akan ragu mendorong audit jika ada indikasi penyimpangan anggaran atau praktik korupsi dalam pengadaan bahan pangan,” ujarnya.
Isu keselamatan siswa juga menjadi sorotan utama. Zul sebagai Ketua DPRD menerima laporan dugaan penurunan kualitas makanan yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, termasuk risiko keracunan. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap peserta didik harus menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
“Program ini dibuat untuk meningkatkan gizi anak, bukan justru membahayakan mereka,” katanya.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan, Zul juga mengeluarkan instruksi internal dari DPP PDI Perjuangan kepada seluruh kader partai. Ia melarang keras keterlibatan kader dalam pengelolaan maupun upaya mencari keuntungan dari program MBG.
Instruksi tersebut, kata dia, bersifat mutlak dan wajib dijalankan dengan disiplin. “Program ini murni untuk kepentingan masyarakat. Tidak boleh ada konflik kepentingan, apalagi pemanfaatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok,” ujarnya.
Pernyataan tegas DPRD ini menambah tekanan terhadap pelaksana program di daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh. Tanpa perbaikan sistem pengawasan dan penegakan aturan, program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi siswa itu berisiko kehilangan kepercayaan publik. (ali)




