KUNINGAN – Seekor ular King Kobra sepanjang 4 meter berhasil dievakuasi petugas UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan dari rumah warga di Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, Sabtu malam (1/2/2025).
Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, menjelaskan bahwa laporan diterima sekitar pukul 20.15 WIB dari pemilik rumah bernama Yayan. Petugas tiba satu jam kemudian dan membutuhkan waktu sekitar 40 menit untuk mengevakuasi ular berbisa mematikan tersebut.
Menurut informasi, ular pertama kali terlihat saat Yayan hendak memasukkan sepeda motor ke dalam rumah. Saat itu, ia melihat seekor ular besar bersembunyi di bawah mobil di garasi.
“Saya tutup pintu garasi dan minta bantuan warga. Tapi karena ukuran ularnya besar, tidak ada yang berani menangkap,” ujar Yayan.
Ia kemudian menghubungi UPT Damkar. Tak lama, lima petugas datang dan langsung melakukan proses evakuasi secara hati-hati.
Kepala UPT Damkar Kuningan mengingatkan agar warga menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah ular masuk ke rumah.