Sebagai langkah penguatan layanan, pihak RSUD 45 Kuningan juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan RI untuk meminta bantuan penempatan dokter melalui program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) pada empat disiplin utama, yakni:
- Penyakit Dalam
- Bedah
- Kebidanan dan Kandungan
- Anak
Kehadiran dokter spesialis ini diharapkan akan semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan medis yang lebih berkualitas dan cepat tanggap.
Akses Kesehatan Lebih Dekat, Lebih Nyaman
Dengan dioperasikannya Klinik Sajati 45, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui RSUD 45 menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Klinik ini tidak hanya menjadi alternatif rujukan, tetapi juga pusat layanan yang strategis dan modern, siap melayani dengan prinsip profesionalisme, empati, dan efisiensi.
Klinik Sajati 45 bukan sekadar transformasi gedung pascapandemi, melainkan simbol pemulihan dan kemajuan sistem kesehatan daerah.
Kini masyarakat Kuningan tak perlu jauh atau bingung untuk mendapatkan layanan rujukan primer—cukup datang ke Klinik Sajati 45. Sehat lebih mudah, cepat, dan dekat.


