Cikalpedia
”site’s ”site’s
Nasional

Komnas HAM Panggil Pj Bupati Kuningan soal Pembatalan Jalsah Salanah Ahmadiyah

Pj Bupati Kuningan Agus Toyib menegaskan bahwa pemberitahuan kegiatan hanya disampaikan secara lisan ke camat, tanpa dokumen resmi ke kepolisian. Ia juga menyebut waktu pelaksanaan yang berdekatan dengan penetapan hasil Pilkada 2024, menjadi pertimbangan utama pembatalan.

“Langkah pembatalan bukan soal agama atau keyakinan, tapi semata demi menjaga kondusifitas daerah,” ujar Agus.

Agus juga menyebut telah menerima surat resmi dari Ketua Pengurus Jemaah Manislor bernomor 065/ketua/XII/2024, tertanggal 6 Desember 2024, yang menyatakan pembatalan kegiatan oleh pihak penyelenggara sendiri.

Komnas HAM pun mengapresiasi langkah persuasif Pemkab Kuningan dan Forkopimda. “Keterangan ini akan kami jadikan dasar untuk mengambil langkah selanjutnya terkait jaminan kebebasan beragama dan keamanan daerah,” kata Uli. (ali)

Baca Juga :  Nono Sujono vs Dewi Rosmalina, Siapa Jadi Dewan Pengawas BPR Kuningan?

Related posts

TPP dan Tunjangan Guru Akhirnya Cair, ASN Kuningan Lega

Cikal

Klinik Sajati 45: Solusi Akses Kesehatan Lebih Mudah bagi Warga Kuningan, Satelit Baru RSUD 45

Cikal

Nurul Iman Terpilih Kembali Sebagai Calon Rektor, Tinggal UKK Dan Penetapan Dari Yayasan

Cikal

Leave a Comment