KUNINGAN – Desakan publik agar DPRD Kuningan bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran etika Saipuddin, anggota DPRD dari Fraksi PKS, kian menguat. Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD menghadirkan saksi ahli demi memastikan proses etik berjalan transparan.
“Rakyat tidak mau lagi dibodohi dengan narasi kosong. Di Senayan saja, kader partai langsung dinonaktifkan karena persoalan etika, bukan hanya hukum. Itu pesan kuat bahwa etika lebih penting dari sekadar formalitas hukum,” kata Sekretaris FMPK, Ustadz Luqman Maulana, Kamis (4/9/2025).
FMPK menyebut ada dua dugaan pelanggaran yang menjerat Saipuddin. Pertama, menceraikan istri siri tanpa alasan syar’i. Untuk kasus ini, PKS sudah memberi sanksi internal dengan mencopot Saipuddin dari jabatan Sekretaris Umum DPD PKS Kuningan dan meminta ia melepas posisi Ketua Fraksi. Namun, hingga kini jabatan fraksi itu belum juga dilepaskan.
Kedua, dugaan intervensi terhadap media agar kasusnya tak mencuat. FMPK menilai respons BK DPRD maupun partai terkesan lamban. Mereka bahkan melengkapi laporan dengan pengakuan, rekaman audio, tangkapan layar, serta menyiapkan dua saksi ahli yaitu Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, SH., M.H., dan Syarif Hidayat, S.Sy., M.H.
“Kami sudah diingatkan saksi ahli agar BK segera memanggil mereka. Kalau pusat bisa tegas menindak, mengapa di daerah dibiarkan menggantung?” ujar Luqman.