KUNINGAN — Statistik kriminalitas Polres Kuningan sepanjang 2025 menunjukkan lonjakan signifikan jumlah tindak pidana. Total kejahatan yang tercatat mencapai 314 perkara, naik 93 kasus atau 42,1 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 221 perkara. Kenaikan ini menandai tantangan serius dalam pengendalian kejahatan di wilayah Kabupaten Kuningan.

Meski demikian, peningkatan kriminalitas tersebut diiringi dengan bertambahnya jumlah perkara yang berhasil diselesaikan. Sepanjang 2025, penyelesaian perkara mencapai 214 kasus, naik 40 perkara atau 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 174 kasus. Namun secara persentase, tingkat penyelesaian justru mengalami penurunan dari 79,1 persen pada 2024 menjadi 68,2 persen pada 2025.

Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar mengatakan peningkatan jumlah kasus tidak dapat dilepaskan dari dinamika sosial, ekonomi, serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan tindak pidana. “Kenaikan angka kriminalitas ini bukan hanya mencerminkan bertambahnya kejahatan, tetapi juga meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk melapor,” kata Ali Akbar, Selasa (30/12/2025).

Data Reserse Kriminal menunjukkan kenaikan mencolok pada sejumlah jenis kejahatan konvensional. Kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R2) meningkat dari 32 perkara pada 2024 menjadi 52 perkara pada 2025. Kejahatan penganiayaan juga melonjak dari 37 menjadi 53 kasus. Sementara itu, tindak pidana penipuan naik lebih dari dua kali lipat, dari 17 kasus menjadi 35 kasus.

Kejahatan terhadap anak turut menjadi sorotan. Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur melonjak tajam dari 4 perkara pada 2024 menjadi 16 perkara pada 2025. Ali Akbar menyebut kondisi ini sebagai alarm sosial. “Kejahatan terhadap anak adalah perhatian serius kami. Penanganannya tidak hanya represif, tetapi juga membutuhkan peran keluarga dan lingkungan,” ujarnya.

Di sisi lain, Polres Kuningan mencatat munculnya kembali kasus-kasus yang sebelumnya nihil, seperti tindak pidana korupsi. Pada 2025, polisi mengungkap satu kasus korupsi pengelolaan keuangan Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, tahun anggaran 2022–2023, dengan tersangka berinisial ZS (64) yang diduga menyalahgunakan anggaran desa.

Sejumlah kejadian menonjol turut mewarnai catatan kriminal 2025. Salah satunya kasus pembunuhan di Desa Taraju, Kecamatan Sindangagung, pada April 2025. Seorang pria berinisial MM (24) diduga menghabisi nyawa S (69) dengan cara menusuk korban karena motif dendam. Kasus ini sempat menggegerkan warga karena terjadi di lingkungan permukiman.

Selain itu, Polres Kuningan juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Haurkuning–Kertawirama, Kecamatan Nusaherang. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 13 unit sepeda motor hasil kejahatan dan menangkap dua pelaku utama beserta seorang penadah.

Menurut Ali Akbar, meskipun tingkat penyelesaian perkara secara persentase menurun, peningkatan jumlah perkara yang ditangani menunjukkan beban kerja penyidik yang semakin berat. “Kami tetap berkomitmen meningkatkan kualitas penegakan hukum. Fokus kami bukan hanya kuantitas, tetapi juga profesionalitas dan rasa keadilan bagi masyarakat,” katanya.

Polres Kuningan, lanjut Ali Akbar, akan memperkuat fungsi pencegahan, intelijen, dan patroli wilayah rawan kejahatan, sembari mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kriminalitas adalah persoalan bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya. (ali)