Cikalpedia
Jabar

Kuningan Bentuk CSIRT, Perkuat Tangkis Serangan Siber

DEPOK – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) guna memperkuat ketahanan dan keamanan siber di wilayahnya. Pembentukan ini ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) di Aula Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bojongsari, Depok, Rabu (24/7).

Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang menekankan pentingnya strategi menyeluruh dalam mitigasi hingga pemulihan insiden keamanan siber. Menurutnya, pembentukan CSIRT merupakan bagian integral dari transformasi digital nasional.

“Pembentukan CSIRT di daerah adalah kepanjangan tangan BSSN untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan ruang siber NKRI,” ujar Budi.

Kepala BSSN, Hinsa Siburian, mengapresiasi pembentukan CSIRT oleh Pemkab Kuningan dan menyebutnya sebagai bentuk kesiapan daerah melindungi ruang digital dan informasi publik.

Sementara itu, Plh. Kepala Diskominfo Kuningan, Dadi Hariadi melalui Kabid Persandian dan Statistik, Wibawa Gumbira, mengatakan bahwa pembentukan CSIRT telah sesuai dengan Perbup tentang urusan wajib non-pelayanan dasar, yaitu komunikasi, informatika, statistik, dan persandian.

Related posts

Kuningan Perkuat Komitmen Nilai Luhur Bangsa di Hari Lahir Pancasila 2025

Cikal

Kirab Bendera Pusaka Buka Peringatan HUT ke-80 RI

Cikal

PDIP Ingatkan Ridho: Jangan Kawin Paksa Cari Wakil di Pilkada Kuningan

Cikal

Leave a Comment