Cikalpedia
”site’s ”site’s
Jabar

Kuningan Bentuk CSIRT, Perkuat Tangkis Serangan Siber

DEPOK – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) guna memperkuat ketahanan dan keamanan siber di wilayahnya. Pembentukan ini ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) di Aula Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bojongsari, Depok, Rabu (24/7).

Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang menekankan pentingnya strategi menyeluruh dalam mitigasi hingga pemulihan insiden keamanan siber. Menurutnya, pembentukan CSIRT merupakan bagian integral dari transformasi digital nasional.

“Pembentukan CSIRT di daerah adalah kepanjangan tangan BSSN untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan ruang siber NKRI,” ujar Budi.

Kepala BSSN, Hinsa Siburian, mengapresiasi pembentukan CSIRT oleh Pemkab Kuningan dan menyebutnya sebagai bentuk kesiapan daerah melindungi ruang digital dan informasi publik.

Sementara itu, Plh. Kepala Diskominfo Kuningan, Dadi Hariadi melalui Kabid Persandian dan Statistik, Wibawa Gumbira, mengatakan bahwa pembentukan CSIRT telah sesuai dengan Perbup tentang urusan wajib non-pelayanan dasar, yaitu komunikasi, informatika, statistik, dan persandian.

Baca Juga :  Gemericik Masjid di SMPN 2 Cigugur: Sekda Kuningan Ajak Anak Betah dan Cinta Masjid Sejak Dini

Related posts

Amankan Aset Daerah, BPKAD Kuningan Gandeng Kejari Lagi

Cikal

Polres Kuningan Kerahkan 529 Personel Amankan Nataru dalam Operasi Lilin Lodaya 2023

Cikal

Wabup Tuti Pastikan Pengisian Jabatan Kosong Segera

Alvaro

Leave a Comment