KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka moratorium pembangunan perumahan di wilayah Kuningan dan Cigugur. Dibukanya moratorium itu mendapat protes karena dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan.
Di tengah polemik pembukaan moratorium Kuningan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan moratorium penebangan pohon di kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL) yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana.
