- Pendirian rumah singgah atau rumah taubat di belakang UPTD PPA.
- Penyusunan regulasi baru berbasis naskah akademik, dengan pendekatan preventif, rehabilitatif, dan represif.
- Penerapan kurikulum budi pekerti di sekolah, pesantren, dan kampus.
- Pembentukan satgas pengawasan ruang publik dan tempat hiburan malam.
- Program parenting Islami untuk memperkuat keluarga.
- Gerakan moral dan spiritual daerah sebagai benteng sosial.
Kesepakatan juga menetapkan evaluasi berkala setiap enam bulan.
Janji atau Realisasi?
Meski banyak gagasan mengemuka, keraguan publik belum hilang, apakah rekomendasi itu benar-benar akan ditindaklanjuti atau hanya berhenti di catatan rapat?
FMPK menegaskan akan terus mengawal kebijakan. Mereka bahkan siap turun kembali ke jalan jika aspirasi masyarakat diabaikan.
Audiensi malam itu menjadi bukti tekanan masyarakat sipil mampu membuka ruang dialog dengan pemerintah. Namun pekerjaan rumah masih menumpuk, merumuskan kebijakan tegas, memastikan implementasi, dan menyelamatkan Kuningan dari gelombang darurat moral.
“Kuningan harus segera memilih, menutup mata atau bergerak bersama menyelamatkan generasi,” ujar Ustadz Luqman di penghujung audiensi. (ali)