Menjaga Kedaulatan Lewat Penataan Wilayah
Menurut Dian, Penyelenggaraan Nama Rupabumi juga menyentuh dimensi strategis, terutama dalam memastikan batas wilayah administratif yang jelas, termasuk dalam konteks sosial, budaya, hingga potensi konflik wilayah.
“Wilayah perbatasan harus tertib dan tidak membingungkan, baik bagi masyarakat maupun lembaga pemerintah. Karena itulah nama rupabumi harus tepat dan sah secara hukum,” ucapnya.
Ia berharap, kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi antarinstansi, sekaligus menguatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan Pusat melalui Badan Informasi Geospasial (BIG).
Kolaborasi Multi-Level Pemerintah dan Tenaga Ahli
Kegiatan PNR ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat penting, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kuningan Toni Kusumanto, Kabag Tapem Setda Kuningan Deden Yuliadin, Surveyor Pemetaan Ahli Madya BIG Harry Ferdiansyah, serta Azis Zulficar Aly Yusca, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Barat.
Para surveyor kecamatan dari seluruh wilayah Kabupaten Kuningan juga dilibatkan langsung dalam proses pendataan dan validasi di lapangan.
“Harapan kami, Kabupaten Kuningan ke depan memiliki basis data Rupabumi yang kuat, akurat, dan legal, yang akan menjadi landasan perencanaan pembangunan daerah,” pungkas Dian. (ali)