Penulis: Dani Nuryadin

Kabupaten Kuningan menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat menjadi realitas yang tidak bisa diabaikan. Namun, persoalannya bukan semata-mata tentang istilah atau nomenklatur dalam bahasa pemerintahan, melainkan bagaimana kita membangun kesadaran bersama untuk mencari solusi yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.

Kuningan tidak cukup hanya dibicarakan. Kuningan harus dibenahi melalui gagasan yang konkret dan kerja yang konsisten.

Kita perlu menggeser energi dari perdebatan yang tidak produktif menuju diskusi yang lebih substansial. Mulailah dari hal-hal sederhana, tetapi berdampak besar. Dorong pemerintah daerah agar konsisten menjalankan perencanaan yang telah disusun, menetapkan indikator keberhasilan yang jelas, serta membuka ruang evaluasi agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kita juga perlu menghadirkan pembanding, mempelajari praktik terbaik dari daerah lain, dan mengadaptasi kebijakan yang terbukti berhasil sesuai dengan karakteristik serta kemampuan Kabupaten Kuningan.

Pertama, percepat digitalisasi pajak dan retribusi daerah. Bangun sistem yang transparan, terintegrasi, dan mudah diawasi untuk meningkatkan kepatuhan, memperluas basis penerimaan, serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah. Setiap potensi penerimaan harus dikelola secara optimal tanpa menambah beban masyarakat secara tidak proporsional.

Kedua, benahi tata kelola birokrasi agar lebih ramping, efektif, dan berorientasi pada pelayanan. Evaluasi kemungkinan pengintegrasian perangkat daerah yang memiliki fungsi serumpun, sesuai ketentuan yang berlaku. Lakukan pemetaan ulang kebutuhan aparatur berdasarkan beban kerja, jumlah penduduk, jangkauan pelayanan, dan kebutuhan riil masyarakat. Birokrasi yang baik bukan birokrasi yang gemuk, melainkan birokrasi yang mampu bekerja efektif dan memberikan pelayanan terbaik.

Ketiga, ciptakan ruang yang lebih terbuka bagi tumbuhnya wirausaha baru. Pemerintah daerah harus hadir sebagai fasilitator yang membuka akses terhadap perizinan, pendampingan usaha, pembiayaan, pasar, dan kemitraan. Pengusaha lokal harus diberi kesempatan berkembang menjadi mitra pembangunan, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada belanja pemerintah, tetapi juga ditopang oleh produktivitas dan kreativitas masyarakat.

Keempat, perkuat fungsi pengawasan Inspektorat. Pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif setelah program selesai. Pengawasan harus mampu mendorong pencegahan, mendeteksi risiko sejak dini, dan memastikan anggaran digunakan sesuai tujuan. Ruang partisipasi masyarakat juga perlu diperkuat melalui mekanisme pengaduan dan pengawasan yang jelas, aman, serta dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, pembangunan yang baik bukan hanya tentang seberapa besar anggaran dibelanjakan, tetapi juga tentang seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Kelima, optimalkan peran tujuh anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat X. Jadikan keberadaan mereka sebagai jembatan strategis untuk memperjuangkan program nasional, dukungan anggaran, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, pengembangan pariwisata, pendidikan, dan sektor-sektor potensial lainnya bagi Kabupaten Kuningan. Perjuangan tersebut harus dibangun melalui agenda yang jelas, berbasis data, dan dikawal secara konsisten, bukan sekadar mengandalkan komunikasi seremonial.

Keenam, gali dan tawarkan potensi investasi Kabupaten Kuningan secara lebih agresif dan profesional. Kuningan memiliki karakteristik daerah yang perlu dipetakan sebagai peluang ekonomi, mulai dari pariwisata, pertanian, ekonomi kreatif, hingga usaha berbasis potensi lokal. Potensi tersebut harus diterjemahkan menjadi proyek investasi yang layak, memiliki kepastian regulasi, didukung infrastruktur yang memadai, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta tetap menjaga kelestarian lingkungan. Bawa peluang itu ke forum bisnis regional maupun nasional, agar Kuningan tidak hanya dikenal karena keindahan alamnya, tetapi juga diperhitungkan sebagai daerah yang menarik untuk berusaha dan berinvestasi.

Ketujuh, bangun budaya kolaborasi dan penghargaan terhadap gagasan. Jangan pernah menutup pintu bagi ide hanya karena datang dari orang yang berbeda pandangan, latar belakang, atau kepentingan. Pembangunan daerah bukan milik satu kelompok, satu organisasi, atau satu periode kepemimpinan. Setiap gagasan yang baik harus diberi ruang untuk diuji, disempurnakan, dan diwujudkan. Setiap pihak yang berkontribusi juga layak mendapatkan apresiasi, karena kemajuan daerah selalu lahir dari kerja bersama.

Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa kemandirian daerah tidak dibangun melalui retorika semata. Kemandirian lahir dari keberanian memperbaiki sistem, ketegasan menjalankan rencana, kecermatan mengelola anggaran, kesungguhan menciptakan peluang ekonomi, serta kemauan untuk bekerja bersama.

Kuningan membutuhkan lebih dari sekadar kritik. Kuningan membutuhkan kritik yang melahirkan solusi, gagasan yang diterjemahkan menjadi kebijakan, dan kebijakan yang dapat diukur hasilnya.

Mari berhenti mempertentangkan siapa yang paling benar, lalu mulai membuktikan siapa yang paling mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebab, tujuan akhir pembangunan bukanlah memenangkan perdebatan, melainkan menghadirkan perubahan yang nyata.

Kuningan harus berbenah. Kuningan harus berdaya. Dan Kuningan harus mampu melangkah menuju masa depan yang lebih mandiri, maju, serta bermartabat.

“Kemandirian Kuningan tidak akan lahir dari perdebatan yang berkepanjangan, tetapi dari keberanian membenahi tata kelola, mengoptimalkan potensi, membuka ruang kolaborasi, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar bekerja untuk rakyat.” ***