KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memperoleh apresiasi dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI atas komitmen dan praktik baiknya dalam membangun daerah yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Hal ini mengemuka dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kuningan Islamic Center (KIC), belum lama ini.
Komisioner KND, Jona Aman Damanik, yang hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan pentingnya konsistensi kebijakan inklusi di tingkat daerah. “Kami melihat praktik baik sudah berjalan di Kuningan. Harapan kami, lahir regulasi dan program baru yang semakin memperluas akses bagi penyandang disabilitas agar mereka benar-benar menjadi bagian aktif pembangunan,” ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam isu ini. Ia membeberkan sejumlah program nyata yang telah dijalankan.
“Alhamdulillah, ada dukungan dari anggota DPR RI berupa beasiswa untuk siswa berkebutuhan khusus. Pemkab juga telah melatih penyandang disabilitas di bidang pelayanan hotel dan kafe. Upaya ini akan terus berlanjut sebagai bentuk keberpihakan kami agar mereka semakin mandiri,” ungkapnya.
Salah satu bukti komitmen tersebut adalah pencanangan program “Sadulur Disabilitas” di SLB Negeri Taruna Mandiri, Kecamatan Cilimus. Dalam kegiatan serentak se-Jawa Barat itu, puluhan siswa penyandang disabilitas menerima langsung dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KIA, KTP, hingga Akta Lahir.
Komitmen inklusif diwujudkan melalui dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah. Seperti disampaikan Pj. Sekretaris Daerah, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., bahwa Kuningan akan memperkuat layanan inklusi lintas sektor. “Pemerintah daerah hadir untuk memastikan keberlanjutan hak-hak penyandang disabilitas di berbagai bidang. Jangan ada satupun warga yang tertinggal,” tegasnya.
Senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan, U. Kusmana, M.Si., menyatakan kebijakan pendidikan di Kuningan semakin inklusif. “Kami sudah memiliki payung hukum berupa SK Bupati untuk memperkuat layanan inklusi di sekolah. Prinsipnya, semua anak punya hak yang sama,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan, menekankan pentingnya dukungan anggaran. “Inklusi tidak boleh berhenti pada seremoni. Anggaran daerah harus memberi ruang yang cukup agar program pemberdayaan bisa terus berjalan,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Kuningan, Elon Carlan, menegaskan bahwa Kuningan memiliki fondasi kuat sebagai daerah pelopor inklusi.
“Bahkan sebelum regulasi nasional lahir, Kuningan sudah bergerak lebih dahulu. Praktik baik juga nyata, karena di Kuningan ada lebih dari 30 orang penyandang disabilitas yang sudah menjadi pegawai, bahkan ada yang menjadi pejabat. Artinya, semangat keberpihakan ini benar-benar terwujud,” ungkapnya.
Audiensi ini semakin mempertegas komitmen bahwa Kuningan adalah kabupaten untuk semua, di mana penyandang disabilitas bukan sekadar penerima manfaat, melainkan mitra sejajar dalam pembangunan. (ali)
