Agus Toyib menegaskan bahwa Pemkab Kuningan akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengawasan perdagangan, khususnya pengukuran alat takar dan timbangan di pasar-pasar tradisional.
“Kami pastikan seluruh transaksi perdagangan di Kuningan mengedepankan kejujuran dan akurasi. Konsumen tidak akan dirugikan karena semua alat ukur dipastikan bertanda tera sah dan diverifikasi rutin,” ujar Agus.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Trisman Supriatna, menyampaikan bahwa penghargaan ini diraih setelah melalui tahapan ketat mulai dari verifikasi dokumen, evaluasi kinerja, hingga uji lapangan selama Januari hingga Mei 2024.
“Kami akan terus mengawal kegiatan metrologi legal agar setiap alat ukur yang beredar sesuai standar. Ini bagian dari perlindungan nyata terhadap konsumen,” tegas Trisman.