KUNINGAN – Kuota haji Kabupaten Kuningan tahun 2026 turun drastis dari tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2025 sebanyak 940, kuota haji yang akan datang hanya 344 saja.
Hal itu terjadi setelah dilakukan penyesuaian pembagian kuota haji nasional tahun 2026 berdasar formula baru berbasis jumlah waiting list per provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Perubahan itu berdampak signifikan bagi Provinsi Jawa Barat, termasuk Kabupaten Kuningan, yang mengalami penurunan kuota cukup tajam dibanding tahun sebelumnya,” tutur Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kuningan, H. Ahmad Fauzi, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, pada musim haji 2025, pembagian kuota haji masih menggunakan pola lama, yakni berdasarkan jumlah penduduk muslim di setiap kabupaten/kota. Berdasar formula itu, Kabupaten Kuningan mendapat 940 kuota jamaah.
