KUNINGAN – Desa Luragung Tonggoh, Kecamatan Luragung, terpilih mewakili Kabupaten Kuningan dalam ajang Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024. Penilaian ini dilakukan langsung oleh Tim Penilai Provinsi di Kantor Desa Luragung Tonggoh, Rabu (17/7/2025).
Tim penilai terdiri dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar, Inspektorat Jabar, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar. Penilaian ini merupakan bagian dari kolaborasi Pemerintah Provinsi Jabar dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membentuk zona integritas dari level desa.
Fokus pada Lima Indikator Antikorupsi
Camat Luragung, Ade Wibawa, menyampaikan bahwa Desa Antikorupsi dibangun melalui lima indikator utama:
- Penguatan Tata Laksana
- Penguatan Pengawasan
- Kualitas Pelayanan Publik
- Partisipasi Masyarakat
- Kearifan Lokal
“Kami bersyukur Desa Luragung Tonggoh terpilih. Ini menjadi dorongan moral bagi kami dan masyarakat untuk terus membangun pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Ade.
Transparansi Melalui Teknologi
Kepala Desa Luragung Tonggoh, Emnar Maeso Jenar, mengungkapkan bahwa desanya telah menerapkan program transparansi, salah satunya lewat aplikasi SIDESI (Sistem Informasi Desa Terintegrasi).
“Kami melibatkan masyarakat dalam pengawasan anggaran dan pelayanan. Transparansi menjadi prioritas utama. SIDESI mempermudah akses masyarakat terhadap informasi desa,” jelas Emnar.
Dalam proses penilaian, tim provinsi melakukan verifikasi dokumen dan pengecekan lapangan atas berbagai program transparansi yang telah dijalankan.
Jadi Desa Percontohan Jawa Barat
Ketua Tim Penilai dari Jabar, Teddy Zulkarnaen, menyebut bahwa program ini bertujuan untuk membangun karakter desa yang antikorupsi, tak hanya dalam struktur pemerintahan, tapi juga di masyarakat.
“Desa Luragung Tonggoh diharapkan menjadi teladan bagi desa lainnya. Penerapan nilai antikorupsi dari desa akan berdampak besar pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” kata Teddy.
Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat 19 desa di Jawa Barat yang masuk dalam penilaian. Pemenang dengan skor tertinggi akan diumumkan pada 9 Desember 2024, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia. (ali)
