KUNINGAN – Kelanjutan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan dalam menyikapi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan dua anggota DPRD Kuningan kembali dipertanyakan mahasiswa.
Fillah Ahmad Fuadi, salah satu mahasiswa Universitas Kuningan menilai BK DPRD lamban dan tidak tranparan. Bahkan Ia menyebut, BK lumpuh dan tidak berani menghadapi dua kader yang sekaligus elit partai besar tersebut.
“Ini sangat kontras dengan sikap keras BK saat menangani kasus dugaan pelanggaran etik serupa yang melibatkan inisial “R”,” tuturnya, Selasa (1/7).
Para politisi, lebih lagi elit partai besar dan mengusung simbol-simbol agama, menurutnya, harus menjadi teladan dalam menjaga integritas lembaga legislatif. Demikian pula BK DPRD, harus lebh agresif menunjukkan sikap tegas menjaga mawrah tersebut dan membuka informasi resmi terkait penanganannya kepada public.
“Ketika berhadapan dengan elit partai, BK DPRD seolah tak berkutik. Ini preseden buruk dan bisa mencoreng citra serta marwah lembaga DPRD,” tegas Fillah.
Menurutnya, badan kehormatan memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menindaklanjuti laporan atau dugaan pelanggaran etik secara adil, terbuka, dan tanpa pandang bulu. Pembiaran terhadap kasus-kasus yang terjadi, lanjutnya, dapat menimbulkan hilangnya kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
Ia juga mendesak partai politik pengusung, yakni PKS dan Gerindra, untuk turut mengambil sikap tegas terhadap kadernya jika terbukti melakukan pelanggaran etik. Menurutnya, etika bukan sekadar formalitas prosedural, melainkan fondasi kepercayaan publik yang harus dijaga.
“Jika etika diabaikan, jabatan hanya akan jadi alat kekuasaan, bukan wujud pengabdian. Ini bahaya bagi demokrasi,” ujarnya.
Fillah pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, tokoh agama, media, hingga masyarakat sipil untuk ikut mengawal persoalan ini secara serius dan konsisten. Menurutnya, hal itu menjadi langah strategis dalam mengawal pengawasan internal yang lamban.
“Ketika pengawasan internal lembaga gagal, kontrol sosial dari masyarakat menjadi keharusan,” pungkasnya. (Icu)
