Menurutnya, badan kehormatan memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menindaklanjuti laporan atau dugaan pelanggaran etik secara adil, terbuka, dan tanpa pandang bulu. Pembiaran terhadap kasus-kasus yang terjadi, lanjutnya, dapat menimbulkan hilangnya kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
Ia juga mendesak partai politik pengusung, yakni PKS dan Gerindra, untuk turut mengambil sikap tegas terhadap kadernya jika terbukti melakukan pelanggaran etik. Menurutnya, etika bukan sekadar formalitas prosedural, melainkan fondasi kepercayaan publik yang harus dijaga.
“Jika etika diabaikan, jabatan hanya akan jadi alat kekuasaan, bukan wujud pengabdian. Ini bahaya bagi demokrasi,” ujarnya.
Fillah pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, tokoh agama, media, hingga masyarakat sipil untuk ikut mengawal persoalan ini secara serius dan konsisten. Menurutnya, hal itu menjadi langah strategis dalam mengawal pengawasan internal yang lamban.
“Ketika pengawasan internal lembaga gagal, kontrol sosial dari masyarakat menjadi keharusan,” pungkasnya. (Icu)