Bawaslu Kuningan pun langsung bergerak cepat. Firman bahkan turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Saat ini proses penyelidikan ditangani Panwaslu Kecamatan Garawangi. Nanti hasilnya akan dikaji Bawaslu Kabupaten dan jika memenuhi unsur, akan masuk ke Sentra Gakkumdu. Estimasinya bisa rampung dalam 17 hari kerja,” terang Firman.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan politik uang yang muncul jelang hari pemungutan suara. Video yang viral di media sosial itu memperlihatkan ketegangan warga yang mendesak pelaku untuk mengakui perbuatannya.
Bawaslu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. “Kita harap pemilu tetap damai dan bermartabat,” kata Firman. (ali)