KUNINGAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terus dikuatkan. Terbaru, Kecamatan Mandirancan resmi mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan, Kamis (1/8), di Aula Kantor Kecamatan.
Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, menegaskan bahwa sanitasi layak merupakan bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Targetnya, pada 2024 seluruh masyarakat memiliki akses sanitasi layak dan aman, tanpa satupun yang masih buang air besar sembarangan.
“ODF di Mandirancan ini pencapaian luar biasa. Seluruh 12 desa di kecamatan ini sudah 100 persen ODF. Ini wujud kesadaran kolektif masyarakat dan kerja keras lintas sektor,” ujar Iip.
Secara keseluruhan, hingga minggu keempat Juli 2024, jumlah desa/kelurahan yang telah ODF di Kuningan mencapai 358 dari 376 atau sekitar 95,21 persen. Pemkab Kuningan menargetkan pada akhir tahun ini seluruh wilayah telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan.