KUNINGAN – Munculnya gerakan masyarakat beberapa hari lalu yang mendesak Kemendagri untuk segera ‘mencopot’ Raden Iip Hidayat sebagai Pj Bupati Kuningan, mendapat tanggapan dari pengamat di Kuningan.
Menurut Sujarwo bahwa dicopot tidaknya seorang Pj Bupati Kuningan adalah ranah dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan kajian tersendiri terhadap aspirasi masyarakat yang muncul.
Mang Ewo sapaan akrab Sujarwo menyakini pihak Kemendagri dalam melakukan kajian tidak akan menihilkan berbagai capaian kerja dan kinerja yang sudah dilakukan hingga di raih oleh sosok Raden Iip Hidajat sebagai Pj Bupati Kuningan.
“Kita tahu semua, bahwa evaluasi yang dilakukan setiap triwulan terhadap kinerja Pj Bupati Kuningan, tentunya juga menjadi parameter tersendiri bagi Kemendagri dalam memberikan penilaian terhadap Kinerja Raden Iip Hidayat sebagai Pj Bupati Kuningan,” ungkap Mang Ewo, Kamis (27/6)
Apapun yang diputuskan oleh Kemendagri, lanjut Mang Ewo, terhadap keberadaan Raden Iip Hidajat sebagai Pj Bupati Kuningan dengan segala kelebihan dan kekurangannya, harus bisa diterima oleh seluruh kalangan masyarakat.
