KUNINGAN – Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan resmi berganti. Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 12 November 2024, Wiwin, menantu dari Ketua DPD PAN Kuningan Uba Subari, dilantik sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Udin Kusnaedi, yang mundur karena maju dalam Pilkada serentak 2024.
Pelantikan PAW itu dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Kuningan Agus Toyib yang turut mengucapkan selamat kepada Wiwin atas amanah barunya di kursi legislatif Fraksi PAN, masa bakti 2024–2029.
“Semoga kehadiran Saudari Wiwin dapat memperkuat fungsi DPRD, serta meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Agus dalam sambutannya di Ruang Paripurna DPRD Kuningan.
Agus juga menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan pro-rakyat. Menurutnya, pelayanan publik yang baik harus menjadi orientasi utama dalam setiap pengambilan kebijakan.