KUNINGAN – Masa jabatan Bupati Kuningan H. Acep Purnama dan Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda tinggal 46 hari lagi. Namun hingga kini, DPRD Kabupaten Kuningan belum juga mengajukan nama calon Penjabat (Pj) Bupati Kuningan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga kini hanya bisa berspekulasi terkait siapa sosok yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan daerah setelah kepemimpinan Acep-Ridho berakhir per 4 Desember 2023 mendatang.
Padahal, jika daftar nama calon Pj Bupati Kuningan telah diumumkan secara resmi, masyarakat dapat memberikan masukan terhadap rekam jejak dan kapabilitas kandidat yang diusulkan.
Dua Nama Mencuat: Iwan Kurniawan vs H. Dian Rachmat Yanuar
Pengamat kebijakan publik Kuningan, Sujarwo alias Mang Ewo, mengungkapkan bahwa saat ini beredar dua nama kuat yang digadang-gadang bakal menjadi Pj Bupati Kuningan, yakni:
- Iwan Kurniawan, pejabat eselon II di Kementerian Dalam Negeri RI, yang disebut memiliki kedekatan dengan pengambil kebijakan pusat.
- H. Dian Rachmat Yanuar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, sekaligus pejabat senior yang dikenal sebagai putra daerah.
“Kalaupun benar dua nama itu jadi kandidat Pj Bupati, persaingannya bakal ketat. Dian punya dukungan lokal kuat, sedangkan Iwan punya akses dan pengalaman di Kemendagri,” ujar Mang Ewo.
Menurutnya, siapapun yang ditunjuk nantinya, masyarakat berharap Pj Bupati Kuningan bisa membenahi berbagai persoalan mendasar yang saat ini dihadapi pemerintah daerah.
Pemkab dan DPRD Kompak: Belum Ada Surat Resmi dari Kemendagri
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kuningan, H. Toni Kusmanto, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada surat dari Kemendagri terkait permintaan usulan nama Pj Bupati.
“Kita masih menunggu. Berdasarkan pengalaman di daerah lain, surat permintaan biasanya dikirim maksimal satu bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir,” terang Toni, Senin (21/10/2023).
Senada, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, juga membenarkan bahwa DPRD memiliki wewenang untuk mengusulkan nama calon Pj Bupati. Namun, hingga kini belum ada pembahasan resmi terkait siapa yang akan diusulkan.

1 comment
I got what you mean , regards for posting.Woh I am happy to find this website through google.