KUNINGAN – Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Kuningan Acep Purnama tetap menggenjot kinerja pembangunan daerah. Salah satu capaian terbaru adalah deklarasi Open Defecation Free (ODF) oleh empat desa di Kecamatan Kadugede. Deklarasi dilakukan di halaman Balai Desa Ciherang, Jumat lalu.
Empat desa yang menyatakan diri bebas dari praktik buang air besar sembarangan itu adalah Desa Windujanten, Desa Ciherang, Desa Nangka, dan Desa Ciketak. Dengan tambahan tersebut, kini tinggal empat desa lagi di Kecamatan Kadugede yang belum mendeklarasikan ODF.
“Kami bersama seluruh stakeholder berkomitmen untuk mewujudkan Kecamatan Kadugede 100 persen ODF. Ini bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung Visi Kuningan Maju Berbasis Desa 2023,” ujar Camat Kadugede, Maryanto.
Bupati Acep Purnama yang hadir dalam acara itu menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan masyarakat yang telah berkomitmen mengubah kebiasaan lama menuju perilaku hidup bersih dan sehat.
“Hari ini menjadi momentum penting. Kita tinggalkan tradisi buang air besar sembarangan. Ini bukan hanya soal fasilitas, tapi soal kesadaran dan peradaban,” kata Acep.
Ia pun mendorong empat desa lainnya di Kadugede yang belum ODF untuk segera menyusul.
“Perilaku hidup bersih dan sehat sangat memengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Semakin tinggi derajat kesehatan, maka semakin baik pula pola pikir dan pola hidup masyarakat,” ujar Acep.
Deklarasi ODF menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan dan mempercepat pencapaian target pembangunan sanitasi di Kabupaten Kuningan.
