Cikalpedia
Politik

Menuju Pemilu 2024, KPU Kuningan Tetapkan 895.041 Pemilih dalam Rapat Pleno DPT

KUNINGAN — Tahapan Pemilu 2024 terus bergulir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula KPU Kuningan. Sebanyak 895.041 warga dipastikan memiliki hak suara dalam pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.

Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati Kuningan H. Acep Purnama, Dandim 0615/Kuningan, perwakilan Kapolres dan Kejari, Ketua dan Komisioner KPU, perwakilan partai politik, hingga Ketua dan Anggota Divisi Data dari 32 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kuningan.

Dalam sambutannya, Bupati Acep menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam menyukseskan Pemilu 2024. Ia menyebut bahwa penyelenggaraan Pemilu kali ini menjadi momen besar karena dilaksanakan serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta kepala daerah.

“Pemilu adalah pesta demokrasi rakyat yang harus dijalankan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ini membutuhkan persiapan matang dan koordinasi lintas sektor,” tegas Acep.

Bupati juga mengapresiasi kerja keras jajaran KPU, PPK, dan PPS dalam menyusun DPT, yang menurutnya menjadi fondasi penting untuk menjamin hak politik seluruh warga.

DPT: Angka dan Proses

Ketua KPU Kuningan, Asep Z. Fauzi (Azfa), menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian akhir dari tiga tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih, setelah sebelumnya dilakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPS Hasil Perbaikan.

“DPT bukan sekadar angka. Ini adalah dasar dari seluruh aspek teknis pemilu — mulai dari jumlah TPS, penyiapan logistik, hingga pencetakan surat suara. Tanpa data, tidak akan ada pemilu,” ujar Azfa.

Baca Juga :  HMI Kritik Program Jam Malam KDM di Kuningan

Dari hasil rekapitulasi 32 kecamatan, KPU Kuningan menetapkan total 895.041 pemilih, terdiri dari 451.495 laki-laki dan 443.546 perempuan, yang tersebar di 3.596 TPS di seluruh wilayah Kuningan.

Pemutakhiran data ini dilakukan sejak 11 Februari hingga 14 Maret 2023 oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dengan basis awal Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah.

Lanjut ke DPTb dan Persiapan TPS

Usai penetapan DPT, KPU Kuningan akan melanjutkan ke tahap penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hingga 7 Februari 2024. DPTb menyasar warga yang akan menggunakan hak pilihnya di luar domisili karena alasan pendidikan, pekerjaan, atau kondisi tertentu lainnya.

“Semua proses ini bertujuan untuk memastikan tak satu pun hak suara rakyat Kuningan yang hilang. Kami mengajak masyarakat ikut aktif mengawal tahapan ini,” tambah Azfa.

Dengan data yang kini mengerucut, KPU Kuningan menyiapkan langkah berikutnya — mulai dari perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), distribusi logistik, hingga kampanye sosialisasi pemilih pemula.

Satu Data untuk Demokrasi yang Bermartabat

Penetapan DPT menjadi tonggak penting bagi Kuningan dalam mengawal jalannya Pemilu 2024. Di balik deretan angka, tersimpan amanah besar: menjaga suara rakyat agar benar-benar sampai ke bilik suara.

Pemilu bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga tentang memastikan setiap warga didengar. Dan itu dimulai dari satu hal: data yang valid.

Related posts

Nasib Suram Gelanggang Pemuda; Ruang Kaderisasi dan Kegagalan Kebijakan

Ceng Pandi

Yonif TP 839/SA Hadir di Kuningan, Bupati Optimis Pembangunan Melesat

Alvaro

Ribuan Jamaah Padati Istighosah Hamida, Ridho-Kamdan Tuai Dukungan Ulama

Cikal

Leave a Comment