Pemutakhiran data ini dilakukan sejak 11 Februari hingga 14 Maret 2023 oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dengan basis awal Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah.
Lanjut ke DPTb dan Persiapan TPS
Usai penetapan DPT, KPU Kuningan akan melanjutkan ke tahap penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hingga 7 Februari 2024. DPTb menyasar warga yang akan menggunakan hak pilihnya di luar domisili karena alasan pendidikan, pekerjaan, atau kondisi tertentu lainnya.
“Semua proses ini bertujuan untuk memastikan tak satu pun hak suara rakyat Kuningan yang hilang. Kami mengajak masyarakat ikut aktif mengawal tahapan ini,” tambah Azfa.
Dengan data yang kini mengerucut, KPU Kuningan menyiapkan langkah berikutnya — mulai dari perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), distribusi logistik, hingga kampanye sosialisasi pemilih pemula.
Satu Data untuk Demokrasi yang Bermartabat
Penetapan DPT menjadi tonggak penting bagi Kuningan dalam mengawal jalannya Pemilu 2024. Di balik deretan angka, tersimpan amanah besar: menjaga suara rakyat agar benar-benar sampai ke bilik suara.
Pemilu bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga tentang memastikan setiap warga didengar. Dan itu dimulai dari satu hal: data yang valid.